Dewan Dukung Pemberian Insentif Tenaga Medis yang Tangani Corona

March 17, 2020 4:07 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana memberikan tambahan insentif bagi seluruh tenaga medis yang menangani COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Zita Anjani menilai tepat langkah tersebut mengingat tenaga medis terus bekerja secara optimal dalam upaya penanganan pasien virus Corona yang semakin merebak di wilayah DKI Jakarta. Menurutnya tenaga medis tengah mengalami beban berat dikarenakan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan kian meningkat dalam dua bulan terakhir.

“Baik kita dukung, petugas kesehatan harus kita beri apresiasi sebesar-besarnya karena merekalah garda terdepan menangani virus COVID-19 ini,” kata Zita, Selasa (17/3).

Meski mendukung, Zita mengusulkan jumlah insentif yang diproyeksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp215 ribu per hari untuk satu orang dapat ditingkatkan, dan disesuaikan dengan kondisi APBD DKI Jakarta.

“Saya setuju bisa bila ditingkatkan nominalnya semaksimal mungkin. Juga ini penting harus ada jaminan asuransi jiwa untuk mereka yang bekerja sebagai petugas kesehatan,” ungkapnya.

Sebagai garda terdepan penanganan pandemik virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies berinisiatif memberikan tambahan insentif bagi tenaga medis di DKI Jakarta. Insentif berupa dana sebesar Rp215 ribu per orang-per hari diberikan kepada petugas yang berhadapan dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan petugas yang menangani jenazah pengidap corona.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan pemberian insentif tersebut sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 serta Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya. Besaran insentif tersebut juga menjadi batasan tertinggi yang bisa diberikan kepada tenaga medis. Selain itu, pemberian insentif ini juga dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada tenaga medis serta semua pihak yang terlibat dalam penanganan wabah virus corona di Jakarta.

Berdasarkan informasi data terkini dari situs https://corona.jakarta.go.id/ (update 11.25 WIB) ada sebanyak 356 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Dimana, 191 orang berstatus dirawat dan 165 orang dinyatakan sehat dan dipulangkan.

Sedangkan, Pemprov DKI juga memperlihatkan peta sebaran orang yang berstatus dalam pemantauan. Per hari ini, total orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 835 orang. Dari angka tersebut, 292 masih berstatus proses pemantuan, sementara 543 lainnya sudah selesai pemantauan. (DDJP/alw/oki)