Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi penggunaan kantong kemasan plastik dengan membentuk payung hukum berupa peraturan gubernur (pergub).
“Saya sangat mendukung segera (diterbitkan), karena plastik ini sangat berbahaya,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Kamis (14/2).
Meski demikian, ia menyarankan agar larangan penggunaan plastik itu dibarengi dengan solusi yang akan diberikan pemerintah bagi warga. Dalam persoalan ini, Taufik mengusulkan agar Pemprov memberi imbauan untuk penggunaan tas kertas (paper bag) bagi seluruh pusat perbelanjaan.
“Saya kira dengan anggaran besar yang kita miliki, DKI mampu menukar kantong-kantong plastik di pasar dengan paper bag. Caranya pemerintah harus mampu membuat gerakan massal,” ungkapnya.
Sebelum pergub tersebut dikaji secara komperhensif Dinas Lingkungan Hidup (LH), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa larangan penggunaan kantong plastik di Ibukota harus dibarengi dengan kompensasi pengganti kantong plastik tersebut.
Hingga saat ini, draf pergub soal larangan ini masih terus dimatangkan untuk menyempurnakan kebijakan pengganti kantong plastik. (DDJP/nad/oki)