Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya digitalisasi rambu di sejumlah ruas jalan Ibukota.
Rambu elektronik tersebut rencananya akan dipasang di sejumlah ruas, seperti Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Majapahit.
“Komisi B mendukung selama itu menjadi lebih efektif dan lebih baik,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/3).
Menurutnya, digitalisasi rambu tersebut telah sesuai dengan visi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menginginkan Jakarta sebagai kota yang maju.
“Nah kemajuan itu ditandai dengan penggunaan teknologi yang efektif dan efisien. Jadi Jakarta memang harus ada kemajuan-kemajuan seperti itu,” terangnya.
Rambu elektronik yang dimaksud yakni seperti rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) yang sebelumnya telah dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendukung pelaksanaan Asian Games ke-18. Dalam APBD 2019, Dishub menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp11 miliar untuk rambu elektronik tersebut. (DDJP/ans/oki)