Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mengevaluasi postur Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Permintaan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Mohammad Taufik setelah menemukan ketidakseimbangan postur belanja dengan pendapatan dalam KUA-PPAS. Berdasarkan hasil pembahasan di lima Komisi di DPRD DKI Jakarta, postur pendapatan dan belanja Pemprov DKI di tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp97 triliun. Namun, anggaran pasti yang nantinya akan dimiliki Pemprov DKI hanya sebesar Rp87 triliun.
“Karena uangnya ada segitu, kita harus rasional. Masa uangnya Rp87 triliun, terus kita bikin Rp97 triliun terus dari mana yang Rp10 triliun-nya?,” ujar Taufik setelah menggelar rapat koordinasi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).
Karena itu, ia menyatakan akan kembali merasionalisasi seluruh postur KUA-PPAS tahun anggaran 2020 di rapat Banggar yang rencananya akan dimulai pekan depan. Rasionalisasi tersebut juga akan dilakukan sesuai dengan catatan-catatan yang diberikan masing-masing Komisi.
“Yang penting kita KUA-PPAS dulu, karena KUA-PPAS DKI itu sudah hampir satuan tiga, maksudnya satuan tiga seperti misalkan bangun renovasi sekolah sudah detail. Sedangkan pengesahan APBD sebelum akhir Desember selesai, Kemendagri minta 30 November itu kenapa? supaya mereka waktu sampai tanggal maksimal 15 Desember bisa evaluasi di seluruh Indonesia, dan hasil evaluasi dari Kemendagri itu dikembalikan ke DPRD dan diparipurnakan,” ungkap Taufik.
Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengapresiasi seluruh proses pembahasan catatan komisi-komisi yang dilakukan legislator telah dikritisi secara optimal. Menurutnya, masing-masing komisi telah mampu menghadirkan koordinasi dan soliditas yang baik untuk mengkoreksi setiap rancangan satuan tiga mata anggaran kegiatan yang diusulkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebelum dieksekusi di tahun 2020.
“Saya juga berterima kasih, karena sudah ada kemajuan walaupun tidak satu langkah, ini hanya seperempat tangga tapi sudah ada kemajuan, angka hasil pembahasan di komisi tadi sudah disampaikan,” terangnya.
Saefullah memastikan akan tetap memperhatikan masukan-masukan dari legislator perihal efisiensi proyeksi KUA-PPAS 2020 untuk kembali disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Karena pada akhirnya kembali ke kemampuan keuangan, program boleh banyak dan angan-angan boleh banyak, rencana boleh banyak. Tapi pada akhirnya, kata kuncinya kemampuan rencana penerimaan keuangan di 2020,” tandas Saefullah. (DDJP/alw/oki)