Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimpelementasikan Program Wajib Belajar Malam Hari sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Malam Hari.
Di Pasal 8 beleid tersebut mengatur wajib belajar malam hari dilaksanakan setiap hari oleh peserta didik mulai pukul 19.00 sampai pukul 21.00, kecuali malam hari libur.
Peserta didik yang belajar di rumah didampingi dan dibimbing oleh orangtua/wali dan/atau anggota keluarga lainnya serta dilakukan tahapan sebagai berikut, menghentikan seluruh kegitan yang mengganggu pelaksanaan wajib belajar malam hari, mengkondisikan peserta didik untuk belajar, dan membantu peserta didik dalam menyelesaikan belajarnya.
Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai, sejauh ini belum ada upaya konkret yang dilakukan Pemprov DKI khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mensukseskan amanat pergub tersebut.
“Setiap kali saya turun ke wilayah, anak-anak masih bermain di jam 6 sampai 9 malam, televisi masih hidup di rumah-rumah. Padahal di jam itu harusnya digunakan sebagai waktu belajar mereka,” ujar Merry Hotma, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/11).
Sebagai tindaklanjut, Komisi E akan menjadwalkan rapat kerja bersama Disdik agar Pergub tentang Wajib Belajar Malam Hari dapat diimplementasikan dengan baik.
Pada rapat itu juga Komisi E akan mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dialami Disdik untuk mengimplementasikan Pergub tersebut.
“Kita akan segera gelar rapat bersama Disdik. Tentunya kita akan jelaskan persoalan di lapangan ini seperti apa, untuk segera cari solusinya,” ungkap Merry.
Implementasi Pergub tentang Wajib Belajar Malam Hari sebelumnya kembali mencuat setelah peninjauan yang dilaksanakan Pemkot Jakarta Barat Agustus lalu. Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menginginkan agar kawasannya menjadi percontohan dari penerapan Wajib Belajar Malam Hari.
“Karena jam belajar malam hari ini dapat mengembalikan budaya belajar, mengaji dan menggali potensi anak yang tergerus oleh jaman. Kegiatan ini diharapkan dapat dicontoh di RW lain sebagai tanggung jawab terhadap masa depan bangsa,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)