Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) mempercepat proses revitalisasi waduk sebagai ruang publik.
Berdasarkan hasil rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, ada sebanyak 77 waduk yang diproyeksi akan direvitalisasi Dinas SDA. Enam diantaranya akan dijadikan prioritas, yaitu Waduk Pluit, Waduk Rorotan, Waduk Pondok Rangon, Waduk Rambutan, dan Waduk Marunda.
“Jadi penggunaan waduk itu harus bisa dinikmati oleh masyarakat sebagai tempat rekreasi, bisa jogging track dan ada fasilitas ruang terbuka hijau,” ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/9).
Hal senada disampaikan Triwisaksana yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar. Ia mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah soal siklus banjir tahunan di Ibukota.
“Soal pemeliharaan waduk ini kan sangat penting, apalagi menjelang musim hujan di akhir tahun ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya akan berusaha menghadirkan pemetaan yang relevan terkait kondisi waduk di DKI Jakarta untuk kegiatan revitalisasi kedepan.
“Berkaitan dengan rencana pemeliharaan waduk, memang harus ada penjelasan lebih detail terkait hulu hingga hilirnya, mana saja yang melewati DKI Jakarta. Kita akan cari benang merahnya disana,” tandasnya.
Pada kesempatan rapat kerja tersebut, Banggar menyetujui anggaran revitalisasi waduk, situ dan embung yang diusulkan Dinas SDA dengan rincian, pemeliharan dan kelengkapan sistem aliran barat sebesar Rp2,504 miliar dan penambahan dana pemeliharaan saluran dan kelengkapan sistem aliran timur sebesar Rp44,153 miliar menjadi Rp44,163 miliar.
Selain itu, Banggar juga menyetujui penambahan dana pemeliharaan saluran dan kelengkapan sistem aliran tengah Rp16,562 miliar menjadi Rp22,562 miliar dan pemeliharaan alat-alat berat Rp49,659 miliar. (ddjp/alw/oki)