Demi Kenyamanan, Komisi C Setujui Anggaran Pembangunan Kantor Pelayanan Pajak

November 18, 2020 5:11 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati usulan pembangunan kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021.

Dalam dokumen tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengusulkan pembangunan kantor UPPPD Jatinegara dan Makasar. Alokasi anggaran pembangunan untuk dua kantor tersebut diusulkan sebesar Rp35,79 miliar.

“Kita ini pencari pajak, maka kita ingin melayani masyarakat dengan baik agar ketika mereka ke kantor kita untuk melakukan pembayaran, mereka merasakan kenyamanan, karena memang kantor ini kurang layak,” ujar Yusuf, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta usai rapat pembahasan KUA-PPAS di Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11).

Dalam rapat itu, Komisi C juga mendukung penambahan anggaran untuk kegiatan perencanaan pembangunan gedung UPPPD Kramat Jati – Pasar Tebo, Cempaka Putih, dan Tambora dengan anggaran Rp1,7 miliar. Serta perencanaan pembangunan gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPP-PKB) Jakarta Selatan sebesar Rp700 juta.

“Kita berharap kantor-kantor pajak ini nantinya memiliki kriteria kelayakan dan fasilitas yang mempuni. Karyawan Bapenda juga bisa kerja optimal sehingga bisa memberikan pendapatan sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengaku telah turun ke lapangan untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi gedung perkantoran ini. Sejatinya, Bapenda DKI pun telah memiliki Detail Engineering Design (DED) pembangunan sejak tahun 2019.

“Karena sudah ada pengusulan dari 2019 dan saya pastikan urgent sekali, karena menyangkut kewibawaan Pemerintah DKI sebagai pemberi layanan publik, dan kenyamanan pengguna jasa terhadap layanan kita. Maka kami dorong anggaran itu sebagai prioritas di tahun 2021,” ucapnya.

Tsani juga menjelaskan untuk membangun gedung Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Jatinegara dan Makasar harus segera direalisasikan tahun ini, sebab gedung yang telah berumur 15 tahun itu kondisinya bisa membahayakan para pegawai dan pewajib pajak.

Sementara untuk gedung UPP-PKB Jakarta Selatan, Tsani menyarankan agar dipindahkan ke lahan milik daerah. Pasalnya selama ini gedung kantor ini berada di area Polda Metro Jaya dan bukan lahan Pemda.

“Setelah kita teliti, ternyata itu bukan aset kita, melainlan milik Polda. Makanya kita mau bangun tapi sebaiknya jangan di lahan orang lain. Kami juga sudah berkoordinasi dengan badan aset, ada beberapa opsi lokasi yang strategis dan juga sejalan dengan skema digitalisasi,” ucapnya.

Adapun lokasi yang menjadi pilihan yakni di Jalan MT Haryono Pancoran Jakarta Selatan dan Wilayah Kuningan Jakarta Selatan. (DDJP/gie/oki)