Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kelurahan Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur, mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/2). Delegasi itu menyampaikan aspirasi agar ijazah PAUD bisa sebagai dasar untuk mendaftar anak ke sekolah dasar (SD). Anggota Komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin yang menerima para guru PAUD itu berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut ke pembahasan di komisi. Meskipun, usulan tersebut belum bisa diterapkan. Sebab belum ada regulasinya, serta bertolak belakang dengan undang-undang yang mewajibkan belajar 12 tahun. Sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD Negara RI tahun 1945 dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
- Penetapan Jadwal Rapat Paripurna hingga Pembahasan PRA-RKPD 2026
Terima Aspirasi Guru PAUD
February 7, 2024 6:30 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
- Penetapan Jadwal Rapat Paripurna hingga Pembahasan PRA-RKPD 2026