Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kelurahan Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur, mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/2). Delegasi itu menyampaikan aspirasi agar ijazah PAUD bisa sebagai dasar untuk mendaftar anak ke sekolah dasar (SD). Anggota Komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin yang menerima para guru PAUD itu berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut ke pembahasan di komisi. Meskipun, usulan tersebut belum bisa diterapkan. Sebab belum ada regulasinya, serta bertolak belakang dengan undang-undang yang mewajibkan belajar 12 tahun. Sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD Negara RI tahun 1945 dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Terima Aspirasi Guru PAUD
February 7, 2024 6:30 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan