Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kelurahan Lubang Buaya Cipayung, Jakarta Timur, mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/2). Delegasi itu menyampaikan aspirasi agar ijazah PAUD bisa sebagai dasar untuk mendaftar anak ke sekolah dasar (SD). Anggota Komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin yang menerima para guru PAUD itu berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut ke pembahasan di komisi. Meskipun, usulan tersebut belum bisa diterapkan. Sebab belum ada regulasinya, serta bertolak belakang dengan undang-undang yang mewajibkan belajar 12 tahun. Sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD Negara RI tahun 1945 dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Terima Aspirasi Guru PAUD
February 7, 2024 6:30 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C