DBH Disorot Pimpinan DPRD DKI Jakarta

October 25, 2024 12:45 pm

Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta Pemprov mengalokasikan tambahan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk program prioritas di tahun 2025.

Adapun Komisi B (bidang perekonomian) mendapat anggaran DBH yang bersumber dari penambahan pendapatan transfer sebesar Rp1,26 triliun dari total Rp6,8 triliun.

“Tolong digunakan untuk kebutuhan yang sekarang prioritas. Berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” ujar Baco di rapat konsultasi program kerja Tahun 2025, Kamis (24/10).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (dok.DDJP)

Meskipun tambahan anggaran telah disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, imbau Baco, tetap harus dikonsultasikan dengan komisi.

Sehingga penggunaan anggaran DBH dapat sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta.

“Tolong dipastikan jangan sampai ada hal-hal yang jadi kebutuhan dasar tapi tidak bisa kita geser (realokasi) di RAPBD, padahal itu diperlukan,” kata Baco.

Ia mengusulkan, anggaran digunakan untuk kebutuhan dasar yang prioritas saat ini.

Misalnya penambahan armada Bus Transjakarta berbasis listrik untuk menggantikan bus berbahan bakar dan sudah tak layak jalan.

“Misalnya terutama di Dishub terkait PSO pergantian penambahan mobil listrik. Sebab sudah banyak Bus DAMRI yang mogok-mogok, nanti berakibat pada pelayanan,” tukas Baco.

Dana Bagi Hasil di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (22/10), Komisi B mendapat Rp1,26 triliun yang terbagi untuk tiga kategori.

Yakni, pemenuhan fundamental kota global, pemenuhan kebutuhan belanja prioritas dan operasional, dan pemenuhan kegiatan proyek strategis nasional.

Untuk pemenuhan fundamental kota global dialikasikan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp18,2 miliar.

Lalu untuk pemenuhan kebutuhan belanja prioritas dan operasional dialokasikan ke BP BUMD Rp400 juta dan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Rp2,2 miliar.

Begitu pula di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp21,7 miliar, Dinas Perhubungan Rp132,1 miliar, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Rp55,9 miliar.

Termasuk untuk Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Rp119,5 miliar. Selain itu, pemenuhan kegiatan proyek strategis nasional dialokasikan ke Dinas Perhubungan Rp911,9 miliar. (bad/gie/df)