Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mengimbau seluruh petugas Posko Pelayanan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa memberikan informasi secara detail perihal peserta didik tidak terdata sebagai penerima manfaat.
Hal itu diungkapkan Masyusin setelah mendapat kritikan dari masyarakat yang merasa kurang puas mendapat informasi dari para petugas, terkait penghapusan data penerima manfaat dari sistem secara sepihak.
“Memang jawaban dari teman-teman petugas hanya berdasarkan sistem. Itu yang terkadang menjadi kurang puasnya masyarakat,“ ujar Masyusin, Jumat (3/1).
Ia menceritakan, salah satu peserta didik terdampak penghapusan data mengaku kurang puas dengan keterangan petugas. Sebelumnya, anak dari ibu tersebut menjadi penerima manfaat.
“Setelah dicek, petugas bilang anak ibu bukan skala prioritas. Mereka bingung, padahal tahap 1 dapat bantuan. Dengan rasa kecewa, akhirnya ibu itu pulang dengan pasrah. Hal begini yang harus dijelaskan. Padahal keseharian ibu ini jualan kue keliling dan ngontrak,” ungkap Masyusin.
Menurut dia, sebaiknya petugas memberikan alasan yang spesifik agar masyarakat menerimanya dengan lapang dada.
“Menurut saya petugas posko pelayanan wajib menguasai dan bantu penyelesaian supaya puas masyarakat atas jawaban yang diberikan,” tukas Dina. (gie/df)