Darurat Judi Online

June 27, 2024 1:04 pm

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengemukakan, sebenarnya darurat judi online sudah berlangsung cukup lama di Indonesia.

Karena itu, kalangan DPRD DKI Jakarta berharap, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tidak perlu berlama-lama dalam bertindak.

“Satgas harus segera bertindak?” ujar Achmad Yani, Selasa (25/6/2024).

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. (dok.DDJP)

Dia memperkirakan, judi online sebenarnya sudah membuncah pada akhir 2023. Hanya saja, banyak upaya yang dilakukan pemerintah hasilnya belum cukup efektif.

“Tidak cukup menghentikan akun atau server terkait dengan judi online. Tetapi bagaimana menjerat bandar dan menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tandas Acham Yani.

Apalagi, sambung dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir ribuan rekening. Seharusnya, penegak hukum langsung membekukan rekening dan melacak aliran dana.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yeni Garnasih, beberapa waktu lalu, juga sudah meminta agar Satgas harus bertindak tegas.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perbankan juga harus melaksanakan kewajiban lapor atau know yours castumers ( KYC).

“Karena itu, OJK juga harus lebih tegas terhadap bank yang lalai menjalankan KYC,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Bahkan, sambung Rio, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Usman Kamsong telah memastikan, Satgas Pemberantasan Judi Online telah memiliki rencana strategis.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.DDJP)

Rencana dimaksud yakni dengan melibatkan Interpol dan menyebutkan rekening berujung di beberapa negara. Satgas juga telah mengidentifikasi bandar judi online.

“Antara lain ada di Filipina, Kamboja, Thailand dan Vietnam tentang larangan perjudian di Indoneia,” imbub Rio.

Di lain pihak, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui telah mencatat aliran dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait dengan judi online ke puluhan negara.

Berdasarkan analisisnya, sekitar 20 negara dan nilainya sangat signifikan. Tetapi, Ivan enggan memerinci 20 negara yang disebutkannya tersebut. Dia hanya membenarkan, mayoitas negara tersebut ada di kawasan ASEAN. (DDJP/stw/df)