Dana Operasional RT/RW Naik, Dinas Masyusin: Sudah Lama Kami Dorong

July 28, 2025 11:58 am

Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan dana operasional rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Kenaikan sebesar 25 persen. Kebijakan itu menuai dukungan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin.

Hanya saja, Dina Masyusin menegaskan, kenaikan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja RT/RW. Kenaikan dana operasional itu harus menjadi pemicu kinerja yang lebih baik.

Diharapkan, pelayanan kepada warga pun makin responsif. “Jangan sampai dana naik, tapi semangat menurun,” ujar Dina, beberapa waktu lalu.

Mulai Oktober 2025, kenaikan dana operasional RT/RW naik sebesar 25 persen. Secara bertahap. Kini, anggaran daerah masih prioritas pada penanganan banjir dan kemacetan. Seperti, program pembangunan saluran air.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin. (dok.DDJP)

Usulan tersebut, ungkap Dina, pada dasarnya sudah lama diperjuangkan oleh para anggota DPRD DKI Jakarta. “Ini sebetulnya sudah lama kami dorong,” tandas dia.

Latar belakangnya, lanjut Dina, DPRD DKI Jakarta sering menerima keluhan langsung dari perangkat RT dan RW. Terkait minimnya dana operasional. Namun realisasi bisa dimulai pada 2025.

Kenaikan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap peran RT/RW selaku ujung tombak pelayanan masyarakat. RT/RW berperan menyampaikan informasi, mengawasi lingkungan, hingga menyelesaikan persoalan warga.

Saat ini, dana operasional RT sebesar Rp2 juta per bulan. Sedangkan RW sebesar Rp2,5 juta. Jumlah RT/RW di Jakarta mencapai sekitar 30.900. “Harapannya naik 25 persen tiap tahun,” kata Dina.

Menurut Dina, kenaikan dana operional RT/RW terbilang wajar. Apalagi APBD DKI Jakarta 2025 sebesar Rp91,3 triliun. “Sangat masuk akal,” tandas dia.

Selain itu, Dina mendorong Pemprov DKI meningkatkan insentif bagi kader Dasawisma, Jumantik, PKK, dan Posyandu. (red)