Langkah edukasi dan mitigasi menghadapi dampak polusi udara sangat penting. Pasalnya, kondisi polusi sudah sangat mengkhawatirkan. Demikian penegasan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kesadaran masyarakat terhadap kualitas udara masih sangat rendah. Karena itu, perlu intervensi serius dari pemerintah.
“Ini kan masalah edukasi, masalah awareness (kepedulian-Red) masyarakat yang masih sangat amat rendah terhadap udara. Jadi kita tidak bisa bergerak sendirian,” ujar Wibi.
Mitigasi jangka pendek, persiapan strategi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Seperti menyiapkan pos kesehatan khusus untuk menangani penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. (dok.DDJP)
“Negara itu harus siap, pemerintah itu harus siap. Langkah-langkahnya harus disusun dari sekarang,” ucap Wibi.
Selain mitigasi kesehatan, ia juga mengusulkan integrasi isu lingkungan ke dalam dunia pendidikan. Dengan begitu, , anak-anak mulai memahami upaya menjaga kualitas udara sejak dini.
“Knowledge (pengetahuan-Red) ini harus ada di anak-anak sekolah dan juga terutama orangtua. Kalau tidak, ini bisa menjadi masalah sosial baru,” ungkap Wibi.
Politisi Partai NasDem itu juga menyinggung regulasi yang berkaitan dengan polusi udara. Selain revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, perlu evaluasi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Mengingat, masih marak pembakaran sampah secara berulang di tengah masyarakat. Namun tidak ada sanksi tegas yang menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Padahal asap yang ditimbulkan sangat berbahaya, khususnya bagi anak-anak dan para lanjut usia (Lansia).
“Pokoknya segala bentuk yang berhubungan dengan pencemaran udara akan kita lihat mana yang perlu direvisi, mana yang tidak. Kita cari formula yang tepat. Sehingga regulasi memberi manfaat nyata untuk masyarakat Jakarta,” pungkas Wibi. (gie/df)