Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Mulai Berjalan

June 27, 2024 4:03 pm

Data pemilih yang diperkirakan sebanyak 8,3 juta lebih oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan dilakukan pencocokan dan penelitian lagi oleh KPU DKI dengan mengerahkan petugas pemutakhiran data. Hal itu untuk menjamin hak suara pemilih pada Pilkada 2024.

Terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam pertemuan dengan jajaran Dinas Dukcapil mengingatkan perihal akurasi data. Tujuannya agar meminimalisasi potensi kekisruhan data pemilih.

“Soal DPT Pilkada ini kalau kemarin kan data pemilih legislatif (Pileg) kita 8,3 juta lebih. Tinggal nanti dilakukan pencocokan dan penelitian lagi,” ujar Mujiyono, Senin (24/6).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaluddin mengatakan, basis data yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga hak politik warga yang memiliki KTP DKI Jakarta tetap aman.

Di sisi lain, KPU DKI Jakarta siap mengerahkan 29.315 petugas pemutakhiran data untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) data sebanyak 8.315.669 pemilih. Petugas tersebut akan mendatangi setiap rumah warga.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, puluhan ribu petugas akan men-coklit sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk Pilkada mendatang,” tegas Fahmi, Rabu (26/6).

Warga diminta mempersiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital.

“Sebab tahapan coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting,” kata Fahmi.

Implikasi dari hasil pemutakhiran data, menurut Fahmi, akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.

“Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih yang nantinya kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” tambah dia. (DDJP/bad/gie/df)