Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh implementasi Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif dan Kolaboratif (BerAKHLAK) yang diterapkan untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengenai Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.
Kepala Subbagian Tata Jsaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Mukholik Maswi mengatakan, Focus Group Discussion (FGD) Budaya Kerja yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta merupakan sebuah kegiatan yang positif.
Tujuannya menciptakan lingkungan yang harmonis antara pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Dengan mengikuti FGD ini, harapan nilainya semakin baik,” ujar Mukholik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/5).
Sementara itu, Ketua Subkelompok Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja II Biro ORB Setda Provinsi DKI Jakarta Marlon Garsia mengatakan, FGD Budaya Kerja tersebut nantinya akan dilaksanakan di seluruh perangkat daerah lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Tujuannya, tercipta sebuah lingkungan kerja yang yang positif dalam melayani publik. “Terkait hal ini nantinya akan membangun budaya kerja yang BerAKHLAK di seluruh pemprov DKI Jakarta lebih baik lagi ke depannya,” tegas Marlon.
Sehubungan itu, Marlon mengapresiasi antusias para pegawai ASN Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti FGD tersebut. “Jadi, semua kita melihat antusias yang ada di ASN Sekretariat DPRD DKI bisa lebih baik ke depannya,” pungkas dia. (apn/df)