Kasus perundungan (bullying) di SMAN 70 Jakarta pada 28 November 2024 di toilet sekolah menuai sorotan legislator di DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief menyayangkan kejadian kasus perundungan yang menyebabkan korban berinisial ABF mengalami luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, dan paha kiri.
Gusti menekankan, perlu langkah tegas untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta segera turun tangan memberikan pendampingan kepada korban.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief. (dok.DDJP)
“Saya sudah meminta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk untuk memberikan pendampingan kepada korban,” ujar Gusti, Rabu (11/12/2024).
Selain itu, sambung Gusti, sistem di sekolah harus segera dievaluasi. “Dinas Pendidikan juga harus berkoordinasi untuk mengevaluasi program-program di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang, baik di SMA 70 maupun sekolah lainnya,” tandas dia.
Gusti juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku. Meskipun pelaku masih berstatus anak-anak.
Menurut dia, sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif, namun tetap tegas. Tujannya agar pelaku dapat memahami kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Ini penting agar pelaku dapat introspeksi diri dan memperbaiki perilakunya di masa depan,” kata Gusti.
Kasus ini menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta. “Bullying adalah masalah serius yang dapat berdampak jangka panjang pada korban,” imbuh dia.
“Kita harus memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa, sehingga mereka dapat belajar tanpa rasa takut,” pungkas Gusti. (red/df)