Cegah Penyebaran Covid-19, DPRD DKI Tutup Kantor Sementara

July 28, 2020 10:22 pm

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan dewan untuk sementara waktu mengingat adanya Anggota dan staf yang terpapar virus corona (Covid-19).

Berdasarkan surat keputusan bernomor 527/-1.772.11 penutupan kantor DPRD DKI Jakarta berlaku mulai hari Rabu (29/7) sampai Minggu (2/8).

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan, maka gedung DPRD DKI Jakarta aan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” tulis surat yang telah ditandangani Prasetio, Selasa (28/7).

Anggota yang tak disebutkan identitasnya tersebut diketahui terpapar Covid-19 saat melakukan tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri. Menurut Pras sapaan karibnya, anggota tersebut kemungkinan terpapar di luar kantor DPRD karena aktivitasnya sebagai wakil rakyat.

“Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga,” terangnya.

Setelah meniadakan sementara aktivitas di DPRD DKI Jakarta, Pras memastikan seluruh jajarannya akan menjalani tes swab. Tak terkecuali dirinya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya ancaman penularan virus corona di lingkungan DPRD DKI Jakarta di kemudian hari.

“Iya nanti per fraksi tes swab termasuk saya. Karena belakangan banyak aktivitas di kantor,” tutup Pras. (DDJP/tim)