Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengkaji skema pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk mencegah penularan masif Covid-19.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, upaya mitigasi perlu dilakukan mengingat berdasarkan laporan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam pekan ini ada sebanyak 200 kasus positif baru setiap harinya.
“Saya kira terlalu dini kalau memutuskan tidak ada pembatasan penumpang saat momen Nataru. Akan repot kalau tiba-tiba kasusnya melonjak tajam,” ujarnya, Selasa (19/12).
Abdul Aziz juga meminta Pemprov DKI gencar melakukan imbauan kepada seluruh warga Jakarta pengguna transportasi umum untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan saat berpergian.
Pemprov DKI memprediksi terjadinya pergerakan atau peningkatan mobilitas masyarakat saat momen libur Nataru. Terlebih pada car free night di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman saat malam pergantian tahun yang pasti menimbulkan kepadatan dan kerumunan masyarakat.
“Jadi kita lihat saja kasusnya mendekati Nataru ini, kalau membludak harus diterapkan apa yang harus dilakukan sesuai SOP,” ungkap Abdul Aziz.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Johnny Simanjuntak juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Selain sosialisasi protokol kesehatan, Dinkes juga mengingatkan masyarakat tentang gejala yang timbul dan cara penanganan bila terpapar Covid-19.
“Kita berharap Dinkes DKI Jakarta pro aktif, bekerja sat set untuk mengantisipasi dampak-dampak penularannya di masyarakat,” tandasnya. (DDJP/yla)