Kedisiplinan, sadar akan bahaya penularan dinilai menjadi salah satu faktor penting yang diperlukan di masa pandemi Covid-19. DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan agar hal tersebut terus dilakukan masyarakat di Ibukota.
Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan, kedisiplinan dan sadar diri dari masing-masing individu masyarakat Ibukota sangat penting menyusul adanya kekhawatiran penularan Covid-19 yang dahsyat setelah peristiwa kerumunan di Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu.
“Oleh karena itu ketika ada persyaratan yang diperketat itu semata-mata demi keselamatan, dan masyarakat harus juga siap diatur. Demikian hal-hal yang lain, apalagi soal COVID-19 ini sebenarnya belum selesai dan belum tuntas, harus tetap waspada dan hati-hati harus tetap ikhtiar maksimal, jadi harus terus diperketat protokol (kesehatan) COVID-19 nya,” kata Suhaimi, Kamis (6/5).
Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, dikatakan Suhaimi, telah serius dalam penanganan pandemi COVID-19. Keseriusan itu terlihat dari beragam aturan hukum yang sudah dibuat secara vertikal di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga menurutnya, aturan yang beredar saat ini hanya tinggal dijalankan bersama sebagaimana mestinya.
“Tentu saja kedepan tugas pemerintah itu menjaga masyarakatnya, mengamankan masyarakatnya dari semua yang membahayakan. Kalau di aturan-aturan resmi sudah ada Perda (Peraturan Daerah), Pergub (Peraturan Gubernur) lalu di pusat ada Undang-undang, Perpres (Peraturan Presiden) itu kan dalam rangka sisi keselamatan menjaga keselamatan,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Bahkan menurutnya, hampir sebagian besat pusat perbelanjaan kini abai dalam menerapkan prokes Covid-19 ataupun menerapkan prinsip 5M yang digaungkan pemerintah pusat dan daerah.
“Bisa dicek sendiri, banyak yang tidak (taat) protokol kesehatan sekarang, cek suhu dan social distancing-nya tidak ada. Kalau ini dibiarkan kita (Jakarta) bisa seperti India,” ujarnya.
Dengan demikian, Zita mendorong agar masyarakat juga perlu menahan diri dari mobilitas yang menciptakan kerumunan ditengah masa pandemi COVID-19.
“Ingat pandemi COVID-19 belum selesai, jadi saya minta tolong supaya masyarakat juga jangan kendor prokes-nya,” tandas Zita. (DDJP/alw/oki)