Cegah Penularan Covid-19, Aktivitas DPRD Ditiadakan Dua Pekan

January 4, 2021 2:10 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara kegiatan selama dua pekan. Hal ini dilakukan sebagai mitigasi penularan Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, setidaknya ada 15 orang di lingkungan DPRD yang baru-baru ini terpapar Covid-19. Antara lain tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta dan delapan staf.

“Saya sebagai pimpinan telah berkoordinasi dengan para wakil pimpinan DPRD akan me-lockdown (menutup) kantor karena sudah ada tujuh anggota terpapar,” ujarnya di halaman gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/1).

Meski demikian, Pras sapaan karibnya menjelaskan bahwa kondisi ke-15 orang di lingkungan DPRD DKI Jakarta itu dalam kondisi baik dengan penanganan sejumlah rumah sakit.

“Semua keadaannya semakin membaik, semua dalam posisi perawatan di masing-masing RS,” ungkapnya.

Peniadaan sementara kegiatan DPRD DKI Jakarta selama dua pekan itu diteken Pras dalam surat keputusan bernomor 001/-1.772.11 tentang penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menjelaskan, semua kegiatan yang telah terjadwal akan ditunda dan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah.

Pras pun memastikan penutupan kantor tidak akan mengganggu kinerja para anggota dewan dan staf, sebab apabila ada pembahasan yang bersifat penting, akan dilakukan segera melalui diskusi jarak jauh menggunakan zoom meeting.

“Pembahasan APBD sudah selesai, semua sudah selesai, paling ada ya diskusi, rapat dengar pendapat, nah itu yang mungkin saya laksanakan (dengan jarak jauh),” terang Pras. (DDJP/gie/oki)