Penyediaan lahan pemakaman di Kepulauan Seribu dan daratan Jakarta sangat penting. DPRD DKI Jakarta menetapkan penyediaan lahan makam menjadi prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris mengatakan, kondisi lahan pemakaman di Kepulauan Seribu sudah mencapai tahap kritis. Masih ada pulau berpenduduk padat belum punya lahan pemakaman.
“Warga Kepulauan Seribu harus mendapat perhatian serius,” ujar Idris, beberapa waktu lalu.
Menurut Idris, warga terpaksa menggunakan tanah milik pribadi untuk pemakaman. Sebab lahan keterbatasan lahan. Kondisi itu kerap menimbulkan saling klaim antarwarga. “Ini bisa memicu sengketa,” tegas Idris.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris. (dok.DDJP)
Karena itu, Pemprov DKI perlu menyiapkan strategi lintas dinas untuk menciptakan lahan baru di Kepulauan Seribu. Tidak hanya mengandalkan pembelian lahan.
“Harus ada terobosan. Karena di Kepulauan Seribu, lahan sangat terbatas dan jarang dijual,” pesan Idris.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pengadaan lahan pemakaman di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu. (all/df)