Cegah Konflik Perizinan Berulang

January 13, 2025 6:20 pm

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengimbau eksekutif agar lebih selektif dalam memberikan izin pendirian bangunan dan gedung.

Hal tersebut diungkapkan politisi senior itu usai menggelar audiensi dengan Aliansi Menceng Menolak Rumah Pembakaran Mayatdi gedung DPD DKI Jakarta, Senin (13/1).

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar Pemprov DKI Jakarta mencabut regulasi dan menghentikan pembangunan krematorium di Jalan Kamal Raya No. 49, Kampung Menceng, RT 003/RW 006 Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (DDJP/asp)

“Ini kan antara pusat (kementerian) dan daerah berbeda karena ada Omnibus Law yang tak mengharuskan IMB (hanya perlu PBG),” ujar Inggard.

“Tapi kan dasar-dasarnya masukan dari pemerintah daerah dan pemerintah daerah harus bertanggung jawab. Nah, kalau misal harus dibatalkan, ya harusnya masuk pengadilan karena putusannya di pusat,” sambung dia.

Lebih lanjut, Inggard mengimbau agar dinas-dinas terkait agar lebih selektif dalam pemberian izin usaha. Sehingga memberikan kepastian bagi pemilik usaha maupun lingkungan tempat usaha tersebut.

“Tidak boleh, ya tidak boleh. Jangan tidak boleh, diatur jadi boleh. Begitu juga sebaliknya, jangan mempersulit yang sudah jelas semuanya,” pesan Inggard.

Inggard juga mengingatkan agar semua pihak berpegang teguh pada peraturan berlaku. Sekaligus mengimbau agar pembangunan krematorium dihentikan sebelum seluruh regulasi terpenuhi.

Komunikasi dengan warga pun harus terjalin, sehingga menghindari konflik.

“Kami memberi rekomendasi, rapatkan di wilayah dulu. Sekaligus pembangunannya (krematorium) di-stop,” pungkas Inggard. (all/df)