Cegah Klaster Perkantoran, Sekretariat DPRD DKI Bentuk Satgas Covid-19 Internal

August 9, 2021 4:59 pm

Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) guna mengoptimalkan pencegahan terhadap penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin (9/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, pembentukan dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan yang digaungkan pemerintah pusat dan daerah dalam memutus mata rantai Covid-19 yang terus meroket. Khususnya, di dalam klaster perkantoran yang selama ini seringkali menjadi titik rawan penularan Covid-19.

“Kita bentuk Satgas dari DPRD DKI ini, dan ini juga mendukung program dari Presiden dan Gubernur bahwa di masing-masing instansi harus membentuk tim satgas Covid-19. Oleh karena itu kita launching hari ini tanggal 9 Agustus 2021 untuk membentuk tim satgas Covid-19 Sekretariat DPRD DKI,” katanya usai memimpin kegiatan apel pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD DKI.

Dalam kesempatan itu, Augustinus menerangkan bahwa nantinya tugas-tugas dari tim Satgas Covid-19 Sekretariat DPRD DKI akan terus mengedepankan prinsip humanis terhadap seluruh elemen masyarakat ataupun pegawai. Tentunya, dalam hal disiplin penggunaan protokol kesehatan (prokes) secara ketat ketika memasuki wilayah gedung perkantoran.

“Jadi kita mengingatkan pegawai ataupun bukan pegawai yang memasuki lingkungan DPRD DKI ini agar memakai masker cuci tangan sebelum masuk gedung dan menghindari kerumunan di setiap ruangan yang ada, sehingga kita bisa mengurangi penularan dari virus Covid-19 ini,”terangnya.

Tak hanya itu, tim Satgas Covid-19 Sekretariat DPRD DKI yang ditunjuk juga akan siap menjadi relawan yang nantinya ikut membantu garda terdepan dalam hal perawatan terhadap pasien Covid-19. Seperti halnya, memastikan penyediaan fasilitas ambulan hingga ketersediaan tabung oksigen untuk pertolongan darurat.

“Karena bagi kami satu nyawa sangat penting,” sambungnya.

Dengan demikian, Sekretariat DPRD DKI memastikan akan terus mengevaluasi kinerja tim Satgas Covid-19 secara berkala. Termasuk, mewajibkan hal-hal yang sudah menjadi ketentuan yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI seperti wajib vaksinasi Covid-19.

“Jadi kedepan evaluasinya selain mengingatkan memakai masker cuci tangan dan juga menjaga kerumunan, kami akan mengevaluasi bahwa semuanya ketika masuk gedung DPRD harus menunjukkan surat vaksin sertifikat bagi yang sudah melakukan vaksin,” tandas Augustinus. (DDJP/alw/oki)