Cegah Kebakaran, Percepat Penyelesaian Ranperda Jaringan Utilitas

June 25, 2025 12:59 pm

Peristiwa kebakaran kabel udara terjadi lagi di Jakarta. Kali ini, kebakaran dipicu kabel yang tersangkut truk. Insiden itu terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kondisi kabel udara yang terlalu rendah tersangkut truk yang sedang melintas. Akibatnya, korsleting tak terhindarkan. Percikan api membuat warga sekitar panik.

Menanggapi peristiwa itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi menegaskan, insiden seperti itu merupakan ancaman nyata bagi masyarakat.

Hal itu semakin memperkuat urgensi untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi. (dok.DDJP)

“Kasus seperti di Jagakarsa harus dijadikan perhatian. Kita tidak bisa menunda lagi,” ujar Nabilah, beberapa waktu lalu.

Menurut data, banyak jaringan kabel udara di Jakarta yang sudah berusia tua dan tidak lagi sesuai dengan standar keamanan.

Tidak sedikit pula kabel-kabel yang sudah tidak terpakai. Namun belum diturunkan.

Kondisi demikian menyebabkan tumpukan kabel liar yang berbahaya dan mengganggu mobilitas warga maupun kendaraan berat.

“Kita bicara kota yang ingin menjadi pusat digital dan modern, tapi wajah kabel di jalanan masih seperti benang kusut,” tandas dia.

“Ini bukan sekadar soal penataan, tapi ternyata juga soal keselamatan publik,” tambah politisi PKS itu.

Nabilah mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta kini tengah membahas Ranperda SJUT.

Seluruh jaringan utilitas, termasuk kabel listrik dan fiber optik, dipindah ke dalam jaringan bawah tanah secara bertahap.

“Raperda ini adalah jalan keluar yang komprehensif,” tutur dia.

Tapi, sambung Nabilah, butuh komitmen kuat sinergi antara pemerintah daerah, penyedia jasa, hingga operator.

Bila penyusunan regulasi tertunda, kata Nabilah, insiden seperti di Jagakarsa kebakaran kabel akan terus terulang.

“Kita minta dukungannya kepada warga Jakarta agar Raperda ini bisa segera tuntas dan berjalan sesuai harapan,” tukas dia (red)