Cegah Corona, Ketua DPRD Wajibkan Seluruh Jajaran Cek Kesehatan

March 17, 2020 6:51 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali mengeluarkan surat imbauan sebagai upaya mencegah penularan virus corona (COVID-19) di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

Bila sebelumnya, ia telah mengeluarkan surat larangan sementara untuk kegiatan kedatangan dan kunjungan kerja, kali ini surat imbauan kembali diteken agar seluruh jajaran mulai dari pimpinan sampai anggota DPRD DKI Jakarta melaksanakan cek kesehatan.

“Ini penting untuk menjaga kesehatan kita semua. Karena yang sehat harus tetap sehat dan yang terjangkit virus harus sehat,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).

Dalam surat resmi bernomor 291/-071.78 itu kegiatan cek kesehatan diberlakukan bagi 106 Anggota DPRD DKI Jakarta mulai besok, Rabu (18/3) hingga Jumat (20/3) mendatang dari pukul 09.30 WIB.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh dokter dari Fasilitas Pusat Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Dinas Kesehatan DKI di ruang klinik lantai 2 gedung DPRD DKI Jakarta.

Pras berharap seluruh pimpinan beserta anggota mematuhinya demi kesehatan bersama, serta meminimalisir kekhawatiran di lingkungan kantor.

Saat ini DPRD juga telah menempatkan sejumlah petugas disetiap pintu masuk untuk mengecek suhu tubuh dan memandu setiap orang agar mencuci tangan dengan air dan sabun, serta memakai antiseptik guna menekan penyebaran virus. (DDJP/gie/oki)