Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyoroti banyak hal pada rekomendasi yang diberikan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2022.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani berharap seluruh rekomendasi dari seluruh komisi bisa menjadi acuan perbaikan kinerja seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Kami mengharapkan rekomendasi ini bisa memperoleh perhatian eksekutif, guna menjadi bahan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan,” ujarnya dalam rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/4).
Zita juga menjelaskan seluruh rekomendasi LKPJ telah melalui pembahasan di setiap komisi sesuai bidang tugas dan dimatangkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama seluruh Pimpinan komisi beserta Eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rekomendasi dibacakan langsung anggota Badan Anggaran DPRD DKI Thopaz Nuhgraha Syamsul. Dalam rekomendasi Bidang Pemerintahan, DPRD DKI meminta kepada Pemprov melalui para Walikota dan Bupati untuk bahu-membahu menurunkan angka kemiskinan ektrem dan stunting dengan optimal. Pasalnya menurut Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, angka kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta pada periode Maret 2022 naik sebesar 0,29% dibandingkan pada Maret 2021.
“Periode Maret 2022 sebanyak 0,89% atau setara 95.668 jiwa dari total penduduk DKI Jakarta. Dari data tersebut wilayah yang terbanyak terjadinya kemiskinan ekstrem adalah Jakarta Utara,” kata Thopaz.
Lalu untuk Bidang Perekonomian, DPRD meminta agar pencairan penyertaan modal dasar (PMD) agar tidak dilakukan pada akhir tahun, sehingga bisa memberi ruang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima untuk melakukan penyerapan secara maksimal.
“DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan agar dilakukan pengawasan yang ketat terkait transfer PMD, karena selama ini PMD yang telah diberikan sangat lambat diserap,” sambungnya.
Sedangkan rekomendasi untuk Bidang Keuangan, DPRD meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dikelola dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun Anggaran 2023
“Karena capaian target hasil pemanfaatan BMD tahun anggaran 2022, yang terealisasi hanya sebesar Rp253 miliar atau 39,37% dari target yang ditetapkan dalam APBD,” papar Thopaz.
Selanjutnya rekomendasi untuk Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup meminta Pemprov melakukan evaluasi dan sinkronisasi terhadap pembangunan trotoar dan jaringan utilitas.
“Agar pelaksanaan pembangunannya efektif dan efisien dalam satu kali pelaksanaan, sehingga tidak mengakibatkan kemacetan karena kerusakan jalan yang berulang,” terang Thopaz.
Terakhir untuk Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD merekomendasikan agar Pemprov melakukan pemantauan secara ketat agar segala bantuan sosial bisa diterima tepat waktu oleh masyarakat.
“Mendorong ketepatan waktu dalam pemberian bantuan sosial agar dituntaskan oleh seluruh stakeholder, sehingga bantuan kepada penyandang disabilitas seperti kursi roda, alat bantu dengar, dan lainnya dapat disalurkan dengan cepat,” tutur Thopaz.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti semua hasil rekomendasi yang disampaikan DPRD DKI Jakarta.
“Jadi semua rekomendasi dari DPRD terkait LKPJ Gubernur DKI Tahun 2022 perlu diperhatikan. Ini semua harus terus maju dan terus berjalan,” tegas Heru. (DDJP/tim)