Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah merumuskan catatan penting sebagai hasil evaluasi pembahasan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2019.
Perumusan catatan tersebut digelar DPRD DKI Jakarta dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang juga dihadiri jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, lima Komisi menyampaikan catatan-catatan penting yang akan diakumulasi untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam catatannya, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengoptimalkan integerasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Ibukota. Pasalnya, integerasi tersebut dinilai krusial dalam menentukan proporsi dan kriteria kelayakan warga sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Ini salah satu poin yang krusial. Jadi sekali lagi, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) itu paling tidak tiga bulan sekali diperbarui, jadi tidak ada PNS yang masuk daftar bansos, TNI masuk daftar bansos, dan kawan kita (DPRD) juga masuk kesana,” kata Mujiyono, Ketua Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9).
Sedangkan, Komisi B bidang Perekonomian dalam catatannya menginginkan SKPD mitra kerja segera mematangkan perencanaan program anggaran wajib berorientasi kepada perbaikan ekonomi masyarakat. Mengingat, sektor ekonomi akan mengalami perlambatan dan jutaan warga berpotensi jatuh miskin akibat pandemi Covid-19 di tahun ini.
“Sehingga diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat fokus pada sektor ekonomi yang tidak terdampak, serta fokus dalam perbaikan ekonomi melalui stabilisasi harga pasar, bantuan sosial, dan bantuan langsung tunai kepada warga terdampak (Covid-19) untuk meningkatkan daya beli. Serta meningkatkan pelatihan pendidikan serta non-formal UMKM,” ujar Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Komisi C bidang Keuangan dalam catatannya mendorong Pemprov DKI agar berhati-hati dalam menetapkan target pendapatan dan retribusi daerah pada fase perubahan APBD DKI 2020 hingga APBD murni 2021. Sebab, Komisi C mencatat bahwa pengelolaan APBD DKI 2019 yang ditargetkan Rp77,85 triliun namun hanya tercapai sebesar Rp64,93 triliun (83%). Sehingga, Komisi C menilai perlu ada rasionalisasi target yang lebih akurat di perencanaan target pendapatan daerah di tahun berikutnya.
“Maka seperti yang sudah kita rekomendasikan dari Komisi C yang sebelumnya ditetapkan Rp72 triliun di tahun 2021, kita tidak perlu berlebihan (target). Kalau perlu Rp50 triliun saja, karena sudah tidak akan tercapai, kepada Pemerintah daerah DKI Jakarta supaya anggaran yang sudah kita masukkan di dalam APBD. Kita sudah berusaha mencapai terus menerus namun belum berhasil, lebih bagus secukupnya saja,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi HY.
Kemudian, Komisi D bidang pembangunan dan lingkungan hidup dalam catatannya meminta Pemprov DKI tetap memprioritaskan program kegiatan penanggulangan banjir oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA). Beberapa diantaranya, dengan kegiatan normalisasi kali, pembuatan waduk situ dan embung, pembangunan saluran air hingga sodetan kali.
“Selain itu pembangunan dan pemeliharaan rumah pompa juga harus sesuai dengan kebutuhan penyediaan pompa mobile yang berkapasitas besar, minimal 1000 liter per detik serta membuat tanggul untuk mengurangi dampak rob di wilayah Jakarta Utara,” ucap Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah.
Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat dalam catatan mengimbau Pemprov DKI agar terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh wilayah. Termasuk, mengoptimalkan layanan publik bagi kesehatan masyarakat.
“Khususnya di RSUD yang baru dibangun seperti RSUD Cipayung, Kebayoran Lama, Pulau Seribu Utara agar penyerapan jadi lebih maksimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dinas Kesehatan juga agar tidak hanya fokus kepada penyerapan anggaran, tapi juga meningkatkan kualitas pelayanan seperti antrian ramah di puskesmas dan rumah sakit,” ungkap Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria.
Di lokasi yang sama, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan SKPD yang menjadi catatan komisi-komisi hari ini. Termasuk, catatan yang diberikan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Semua catatan tentu perlu di tanggapi, termasuk catatan-catatan yang sudah diberikan BPK untuk tahun 2019 juga sudah kita komunikasikan dengan SKPD masing-masing. InsyaAllah semua akan berjalan lebih baik untuk penyerapan di 2020 dan seterusnya,” tandas Saefullah. (DDJP/alw/oki)