Senin (4/4), sekitar pukul 09.50 WIB, Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima perwakilan warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Audiensi itu untuk menindaklanjuti keluhan warga RT 006 RW 007, terkait masalah ganti rugi tempat usaha.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua didampingi Anggota Komisi A Simon Lamakadu dan Anggota Komisi A Simon Sitorus.
Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Camat Cengkareng Suhardin, Lurah Kapuk Achmad Subhan, dan perwakilan dari Satpol PP Cengkareng Edison BB, serta ketua RW setempat.
Rapat berlangsung hingga pukul 10.45 WIB. Pertemuan itu guna mencari solusi terkait persoalan yang dialami warga. Suasana pertemuan berjalan secara kondusif dan kekeluargaan.
Masing-masing pihak mengungkapkan argumentasi perihal penertiban tempat usaha milik warga. (DDJP/bow)