Cagar Budaya dan Ancaman Polusi Visual

September 4, 2024 1:04 pm

Masih hangat dalam ingatan, ketika tahun 2016, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Konservasi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Gatot Dwihastoro mengatakan, keberadaan patung-patung dan monumen bersejarah di ibukota dapat terancam polusi virtual.

Polusi virtual bisa terjadi karena pembangunan yang tidak mengindahkan tata ruang dan keberadaan cagar budaya.

Hal itulah yang saat ini telah terjadi pada Patung Dirgantara atau yang akrab disebut masyarakat sebagai Patung Pancoran di Jakarta Selatan.

Patung tersebut, awalnya berdiri gagah di kawasan Pacoran, kini telah diapit jalan layang.

“Bisa jadi, nantinya terkena polusi virtual dalam arti keindahan dan keberadaan patung di dalam masyarakat berkurang karena tertutupi atau teralihkan oleh bangunan yang berada di sekitarnya,” Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Yuke Yurike, Senin (26/8).

Politisi PDI Perjuangan itu mengemukakan, agar hal itu tidak terjadi. Harus ada koordinasi dengan semua pihak agar keberadaan cagar budaya itu tetap terjaga.

“Sebab, tidak hanya polusi visual, proses pembangunan fisik pun dapat mengganggu kestabilan bangunan patung,” tandas Yuke.

Memang, sambung dia, tidak bisa dipungkiri pembangunan fisik di sebuah kota besar seperti Jakarta merupakan hal yang mutlak diperlukan dan akan terjadi.

“Namun, pembangunan fisik tidak melulu dikejar dan melupakan sisi sejarah bangsa,” tambah dia.

Revolusi Mental

Yuke mengatakan, mempertahankan dan memelihara cagar budaya harus melibatkan partisipasi aparat dan masyarakat. Tidak hanya dari pengurus UPT dan kepala daerah.

“Cagar budaya sering kali diabaikan banyak pihak karena mengejar pembangunan fisik. Karena itu, harus ada kemauan dari bawah. Kalau hanya yang di atas, tidak akan jalan. Itu namanya revolusi mental dan reformasi birokrasi,” tegas Yuke.

Sementara itu, Gatot mengemukakan, untuk memperkenalkan secara luas patung-patung dan monumen-munumen yang menjadi cagar budaya di Kota Jakarta, di antaranya dengan menjadikan kegiatan konservasi sebagai program wisata.

Alasannya, masyarakat umumnya kurang mengetahui bahwa tidak semua patung menjadi cagar budaya yang harus dikonservasi.

“Sebagai bukti konkret, dari 31 patung dan monumen yang berada di wilayah DKI Jakarta, hanya 20 buah yang  menjadi cagar budaya dan wajib dikonservasi,” tukas dia. (DDJP/stw/df)