Pulau Kelapa Kepulauan Seribu belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU). Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jakarta Muhammad Idris.
Padahal, sambung Idris, kondisi penduduk di pulau tersebut terbilang padat. Mirisnya, Pulau Kelapa tidak punya lahan untuk TPU.
“Disayangkan di Pulau Kelapa tidak mempunyai makam,” ujar Idris di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Ia berharap, persoalan tersebut menjadi perhatian khusus. DPRD dan Pemprov DKI Jakarta bisa mencari solusi.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jakarta Muhammad Idris. (dok.DDJP)
“Saya berharap bersama-sama kita pikirkan,” tandas politisi Partai NasDem itu.
Namun, kata Idris, penambahan lahan dapat berbenturan dengan aturan taman nasional. Terkait zona pemanfaatan.
Karena itu, harap dia, persoalan di Pulau Kelapa sangat kompleks. Akan tetapi, perlu diselesaikan. (red)