Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Pasar Jaya bersama para pedagang Pasar Pramuka segera menyepakati skema pembayaran sewa kios untuk 20 tahun ke depan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menjelaskan, kesepakatan harus dilakukan mengingat adanya revitalisasi pasar yang menyebabkan penyesuaian harga Perpanjangan Hak Pakai (PHP).
Untuk masa sewa 20 tahun, Perumda Pasar Jaya dan pedagang telah menyepakati harga Rp425 juta untuk lantai dasar dan Rp370 juta di lantai satu.
Usai menyepakati harga sewa, Nova mengimbau agar Perumda Pasar Jaya memberikan kenyamanan kepada para penyewa dan pembeli.
“Saya sampaikan dengan adanya revitalisasi, maka harus ada benefit-nya, terkait kenyamanan, kebersihan dan lain-lain,” ujar Nova di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12).
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi B Ismail menegaskan, selain menyepakati harga sewa kios, skema pembayaran juga sangat penting agar semua para pedagang tertib.
“Kalau angkanya sudah disepakati, tinggal tenornya seperti apa? Meskipun di penghujung angka Rp425 juta ini sepakat, namun penyewa meminta pembayarannya dibayarkan per bulan. Namun tidak bisa juga, maka ini harus segera disepakati,” tutur Ismail.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan menjelaskan, telah merancang sejumlah skema yang akan diajukan. Masing-masing yakni cash keras, cash bertahap lima bulan, dan cash bertahap 24 bulan.
“Sudah kita lakukan skemanya. Pertama cash keras diskon 7,5 persen, kemudian cash bertahap lima bulan diskon 3 persen, dan cash bertahap 24 bulan,” ungkap Agus.
Ia menginfokan, pembayaran harus dilakukan maksimal akhir bulan Desember 2024 agar tak terkena denda sebasar 2 persen. “Pembayaran dapat dilakukan sampai 30 Desember. Sosialisasi sudah setahun kami lakukan sejak Januari,” ungkap Agus.
Ketua Perhimpunan Pasar Pramuka Harmon menyatakan, setuju dengan penyesuaian harga sewa dan PPN 11 persen yang telah ditetapkan. Akan tetapi, ia berharap agar pembayaran dilakukan setiap bulan.
Sebab, ia mengaku keberatan jika harus membayar diawal, mengingat harga sewa 20 tahun sebelumnya hanya Rp100juta per20 tahun.
“Tapi yang menjadi keberatan untuk kami, dengan waktu yang singkat harus membayar nominal sekian ratus juta tadi. Ketidaksanggupan kami, ketidakmampuan kami harus membayar dalam waktu yang singkat,” tukas Harmon. (gie/df)