Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai kinerja mayoritas badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta belum berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pemasukan kas daerah.
Hal itu disampaikan dalam hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2024, Selasa (15/4).
“Komisi B mencatat bahwa kinerja sebagian besar BUMD belum optimal, baik dari sisi pelayanan publik, tata kelola perusahaan, maupun kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh.
Selain itu, tingkat produktivitas BUMD selama 2024 menurun dari 92 persen menjadi 77 persen.
Melihat kondisi demikian, Nova menilai, mengindikasikan adanya mismanajemen.
Meski demikian, Nova mengakui bahwa aset dan ekuitas BUMD meningkat.
Hanya saja dari sisi transparansi pengelolaan aset, laporan keuangan, dan respons terhadap temuan BPK masih perlu ditingkatkan.
“Langkah penting yang harus difokuskan adalah bisnis inti, dan tidak diperbolehkan lagi adanya anak perusahaan,” tandas politisi Partai NasDem itu. (red)