Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembahasan bersama eksekutif dan BadanUsaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/6).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin. “Rapat hari ini kita buka,” ujar Suhud di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sejumlah anggota Komisi C yang hadir di antaranya, August Hamonangan, Nasdiyanto, Tri Waluyo, Lazarus Simon Ishak, dan Alief Bintang Haryadi.
Kehadiran eksekutif dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat didampingi Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta,
BUMD yang hadir antara lain, Perumda Pasar Jaya, Perumda Ari Minum Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Perumda Dharma Jaya, Perumda PAL Jaya, PT. Pembangunan Jaya, PT. Pembangunan Jaya Ancol, PT. Transportasi Jakarta dan PT. Jakarta Tourisindo.
Kemudian PT. Bank DKI, PT. Food Station Cipinang Jaya, PT. Jakarta Propertindo, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT. Delta Jakarta, PT. Jakarta Internasional Expo, PT. Asuransi Bangun Askrida, PT Penjamin Kredit Daerah, PT. MRT, PT. JIEP, PT Cemani Toka, PT. Graha Sahari Surya Jaya, dan PT. Pakuan.
Pelaksanaan rapat itu mengacu pada Surat Nomor 510/UD.00.00 yang dirandatangani Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)