Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi kebocoran pendapatan akibat aksi pemalsuan identitas wajib pajak.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari mengatakan, pemalsuan data diri wajib pajak sejatinya sudah kerap terjadi. Ia merinci di tahun 2017 saja ada sebanyak 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp1 miliar yang belum membayar pajak dengan potensi pendapatan sebesar Rp44,9 miliar.
“Ini sudah sering terjadi. Karena itu Badan Pajak juga harus lebih proaktif crosscheck data-datanya. Jangan sampai penunggak pajak ini salah sasaran,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (7/2).
Menurut Ruslan persoalan tersebut harus segera mendapat menanganan serius mengingat pajak kendaraan menjadi salah satu jenis dengan potensi pendapatan terbesar. Dengan demikian, Komisi C mendorong BPRD dapat bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mensinkronisasikan identitas penduduk dengan data pemilik kendaraan mewah.
“Jika ditemukan ada yang palsu bisa segera diblokir, dan diawasi supaya tidak disalahgunakan,” ungkapnya.
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Barat sebelumnya menemukan data tentang pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) atas nama Abdul Manaf (64).
Manaf beserta keluarga yang tinggal di gang sempit terkejut ketika didatangi petugas Suban PRD Jakarta Barat dan Samsat Jakarta Barat karena ditagih pajak kendaraan mewah. Manaf tercatat memiliki Mercedes Benz dan istrinya tercatat memiliki Toyota Harrier. Selain itu, Zulkifly, putranya tercatat memiliki Bentley tipe Continental GT yang menunggak pajak hingga Rp108.098.550.
Manaf menduga identitas keluarganya digunakan orang tak dikenal yang ditemui dua tahun silam. Ketika itu, ia mengakui telah memberikan foto kopi KTP saat ada pembagian sembako. (DDJP/alw/oki)