Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (31/5).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Anggota V BPK-RI, Ir. Isma Yatun, MT., kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam sambutannya mengatakan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI akan menjadi rujukan bagi Dewan dalam melaksanakan fungsi pengawasan dalam penetapan pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu, apabila dalam laporan hasil pemeriksaan BPK-RI tersebut masih terdapat program yang tidak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, kiranya Dewan bersama Eksekutif perlu mencari persamaan persepsi terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi perhatian kita bersama.
Dewan berharap LHP BPK-RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 akan menjadi bahan perbaikan bagi segenap jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan dengan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh pihak BPK RI.
Untuk itu DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan fungsinya akan senantiasa memberikan dukungan dan masukan bagi Eksekutif dalam menjalankan kebijakan daerah dan memiliki nilai manfaat yang dirasakan oleh seluruh warga DKI Jakarta.
Sementara itu, Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam pidatonya mengatakan, upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain adalah sebagai institusi pemerintah yang pertama kali menerapkan kebijakan transaksi non tunai melalui cash management system (CMS) dan menjadi rujukan bagi institusi pemerintah lainnya. Selain itu berhasil menerapkan proses penganggaran secara transparan dan akuntabel melalui sistem e-planning dan e-budgeting.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih terus melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset diantaranya adalah penyempurnaan penatausahaan aset daerah melalui inventarisasi aset dan pengembangan sistem informasi aset daerah serta penyempurnaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang terintegrasi dengan sistem informasi lainnya dalam rangka penerapan akrual basis. (red)