Kemeriahan pelaksanaan Asian Games 2018 telah selesai. Indonesia sebagai tuan rumah berhasil menempatkan kemenangan diposisi empat dengan total 98 medali, dengan rincian 31 emas, 24 perak dan 43 perunggu. Pencapaian tersebut layak diapresiasi banyak pihak, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui penghargaan dalam bentuk bonus kepada atletnya yang telah berjuang mengharumkan nama Bangsa.
Atlet Asian Games asal DKI Jakarta peraih medali emas berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 diberikan sebesar Rp300 juta, Rp150 juta bagi peraih medali perak danRp 90 juta bagi peraih medali perunggu. Pemprov DKI juga menawarkan seluruh peraih medali untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk pelaksanaan Asian Para Games yang akan dilangsungkan pada 6 sampai 13 Oktober 2018 mendatang, Komisi E DPRD DKI Jakarta berharap, apresiasi dalam bentuk bonus dan penawaran PNS tersebut dapat diberikan setara kepada atlet Jakarta yang bakal berlaga.
“Jangan sampai ada perbedaan sampai akhirnya atlet kita pindah ke daerah lain,” ujar Wakil Ketua Komisi E Ramly HI Muhammad, Jumat (28/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ratiyono menyatakan pihaknya telah menganggarkan alokasi anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk pelaksanaan Asian Para Games 2018 dengan tuan rumah DKI Jakarta di Perubahan APBD DKI Tahun 2018.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya untuk mengakomodir sarana dan prasarana yang akan dipergunakan oleh peserta atlet difabel Asian Para Games 2018. Seperti fasilitas kursi roda, tenaga medis dan rumah sakit rujukan, kebersihan dan penghijauan rumput di sekitar lokasi pertandingan (venue) dan Wisma Atlet Kemayoran, hingga sarana publikasi melalui videotron di ruang publik DKI Jakarta.
“Insha Allah, Jakarta akan mendukung penuh INAPGOC (Panitia Pelaksana Asian Para Games 2018). Mudah-mudahan kita bisa mempersembahkan yang terbaik dan kemudian Jakarta menjadi kota yang ramah difabel,” tandas Ratiyono. (DDJP/alw/oki)