Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota periode 2019-2024.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berharap, seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta dapat menyerap berbagai materi yang disampaikan akademisi hingga perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya harap agar seluruh pimpinan dan anggota dewan dapat memperoleh dan menambah ilmu yang disampaikan dalam rangka meningkat tugas pokok kita sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (1/12) malam.
Pras sapaan karib Prasetio menjelaskan, dalam kegiatan yang akan berlangsung dua hari kedepan akan ada lima materi besar yang akan dijelaskan Kemendagri. Seperti implementasi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Administratif Keuangan pimpinan dan anggota DPRD, pedoman penyusunan tata tertib (Tatib) melalui PP 12 Tahun 2018, pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, pedoman penyusunan APBD 2020, dan manteri tentang Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Jadi mengenai KSD ini juga ikut disampaikan, tujuannya agar dipahami juga oleh DPRD,” terang Pras.
Di lokasi yang sama, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Arsan Latif menjelaskan, perlunya penjelasan dari materi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD lantaran masih banyak yang masih salah menafsirkan aturan tersebut.
“Selain itu kita sudah jelaskan secara langsung kepada mereka (DPRD) kalau pemberian pin itu kita jelaskan sebenarnya tidak sesuai dengan PP 18 tahun 2017, tapi bunyinya atribut dan harusnya Pemda sudah bisa menerjemahkan atribut mana yang dimaksudkan. Kami berfikir ketika membuat pasal itu adalah seperti lembaga itu kalau pakai atribut sipil ada lencana atau lambang-lambang yang mencirikan lembaga itu,” terangnya.
Semantara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Amany Lubis mengaku akan menyiapkan materi mengenai pengawasan penganggaran. Menurutnya, materi tersebut perlu secara masif diberikan untuk mengefektifkan fungsi pengawasan jajaran DPRD DKI Jakarta secara transparan dan akuntabel.
“Terima kasih DPRD DKI telah mempercayakan UIN Jakarta untuk melaksanakan bimbingan teknis kepada anggota DPRD DKI Jakarta. Ini merupakan hal yang baik sekali kita laksanakan bersama” tandas Amany. (DDJP/alw/oki)