Bhinneka akan Dilantik sebagai Anggota DPRD DKI Pengganti Antar Waktu

March 27, 2024 1:08 pm

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan penyelenggaraan Rapat Paripurna Calon Anggota DPRD DKI Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengungkapkan, calon anggota DPRD PAW akan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna pada Kamis (28/3), yakni Bhinneka Putra Linanta.

“Rapat paripurna pengucapan sumpah janji penggantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 saudara Bhinneka Putra Linanta dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya digelar hari Kamis, tanggal 28 Maret disetujui,” ujar Rany saat memimpin Rapat Bamus, Selasa (26/3).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nur Hasan menjelaskan, Bhinneka merupakan calon anggota PAW untuk menggantikan Purwanto yang wafat pada Selasa 5 Desember 2023.

Purwanto wafat akibat terkena serangan jantung. “Gantikan Almarhum Purwanto. Komposisi anggota Fraksi lengkap,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Bamus DPRD DKI juga menyepakati jadwal penyebarluasan peraturan daerah yang akan dilakukan seluruh pimpinan dan anggota DPRD pada bulan April Tahun Anggaran 2024.

Tahapannya dimulai dari pengajuan proposal kegiatan yang bisa dilakukan mulai Rabu 3 April sampai Jumat 5 April.

Lalu, pelaksanaan sebanyak empat kali atau empat lokasi selama rentang waktu satu minggu, mulai 16 April hingga 21 April 2024.

Selanjutnya, pimpinan dan anggota DPRD bisa melaporkan hasil kegiatan penyebarluasan peraturan daerah dimulai pada 22 April hingga 29 April 2024. (DDJP/bad/gie)