Eksistensi Budaya Betawi semakin diperhitungkan keberadaannya di DKI Jakarta. Tampak dari perkembangan Kesenian dan perekonomian warga Betawi makin menggeliat. Beberapa ikon budaya betawi popular seperti ondel-ondel, gigi baling, baju sadariah, kembang kelapa dan lain-lain pun semakin dikenal oleh warga Jakarta dan sekitarnya.
Namun sosialisasi pelestarian budaya betawi tetap harus digencarkan untuk menangkis dampak buruk perkembangan zaman dan arus teknologi informasi. Bagaimana pun budaya betawi harus menjadi tuan di rumahnya sendiri.
“Tetapi saya melihat sosialisasi pelestarian masih setengah hati. Banyak kegiatan budaya yang tidak dikenal, seperti lebaran betawi yang kurang disosialisasi,” ujar Subandi, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/4).
Ia mengatakan, pelestarian budaya betawi dengan sosialisasi salah satunya telah didukung penuh DPRD DKI dengan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar tiap tahunnya. Anggaran itu dikelola langsung Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
Subandi mendorong agar kegiatan apapun yang digelar Bamus Betawi dapat berdampak masif kepada warga Jakarta. Dalam persoalan ini, menurut dia warga juga bisa mengawal langsung berjalannya kegiatan sosialisasi tersebut.
“Sehingga anggaran yang sudah dialokasikan dapat muncul banyak kegiatan kebetawian di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.
Demi keberlangsungan pelestarian budaya betawi, sejauh ini Pemprov DKI telah menerbitkan sejumlah aturan. Diantaranya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi serta Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Betawi.
Aturan-aturan dasar hukum tersebut ini telah diturunkan hingga tingkat kelurahan oleh Pemerintah Kota Administrasi masing-masing wilayah. Beberapa di ruang publik telah menerapkan aturan tersebut antara lain kantor pelayanan milik Pemprov DKI, hingga pemanfaatan zonasi wilayah lingkungan masyarakat dalam bentuk tugu atau gapura berlambangkan ornamen khas Betawi. (DDJP/alw/oki)