Besok, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Cagub dan Cawagub Terpilih

January 13, 2025 2:53 pm

DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna penyampaian penetapan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) terpilih, Selasa 14 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

Jadwal rapat paripurna ini telah disepakati bersama pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) bersama eksekutif.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, penetapan jadwal dilakukan usai DPRD menerima surat dari KPU DKI Jakarta Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan cagub dan cawagub terpilih tahun 2024.

“Penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, besok paripurna jam 10 berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang,” ujar Rany di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1).

Ia berharap, usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025, Pramono Anung-Rano Karno bisa bekerjasama dengan legislatif dalam membangun dan melayani masyarakat.

“Harapannya, semua ke depan bisa lebih baik, terutama program-program yang dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” tukas Rany.

Sebelumnya, KPUD Jakarta secara resmi telah menetapkan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta pada Kamis 9 Januari 2025.

Pasangan tersebut berhasil meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada 2024, yakni sebanyak 50,07 persen atau 2.183.239 suara. (gie/df)