Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berharap para penyandang disabilitas diberikan kesempatan bekerja di Jakarta.
Hal tersebut ia sampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/8) lalu.
“Mereka juga warga Jakarta. Mereka meminta agar bisa diikut sertakan, bisa direkrut menjadi tenaga kerja di Jakarta,” ujar Achmad Yani.
Usulan ini merupakan permintaan warga yang disampaikan kepada anggota dewan saat reses atau penyerapan aspirasi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. (dok.DDJP)
“Kami juga mendapatkan aspirasi masyarakat disabilitas dan berkebutuhan khusus,” kata Achmad Yani.
Namun sebelumnya, harus dibekali pelatihan terlebih dahulu agar memiliki kemampuan (skill) yang dibutuhkan pasar.
“Apakah diberikan pelatihan sebelumnya, sehingga bisa memiliki kesempatan bekerja.
Ini juga perintah Perda 4 Tahun 2022,” tutur Achmad Yani.
Maka, ia mendorong adanya kuota khusus penyandang disabilitas untuk memberikan kesempatan bekerja di Jakarta khususnya di kantor pemerintahan.
“Kasih kesempatan dalam perekrutan PJLP misalnya, difabel dan orang berkebutuhan khusus kasih kesempatan mereka. Selama ini mereka gak ada akses ke situ,” ucap Achmad Yani.
Dengan begitu, harap dia, bisa menjadi langkah dan upaya mengurangi tingkat pengangguran di Jakarta.
“Terpenting bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat. Pemprov DKI bisa memberikan peluang dan kesempatan pekerjaan untuk warga masyarakat dan tentunya akan mengurangi tingkat pengangguran,” pungkas Achmad Yani. (gie/df)