Belum Juga Terealisasi, DPRD Soroti Pembangunan SPAM Pesanggrahan

February 2, 2022 6:36 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Perumda PAM Jaya terus menggenjot pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Pesanggrahan. SPAM tersebut telah dianggarkan melalui penyertaan modal di tahun 2019, namun hingga kini belum juga terealisasi.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Yusuf menjelaskan, SPAM Pesanggrahan menjadi salah satu instalasi prioritas untuk mengakomodir layanan air bersih, khususnya di Jakarta Selatan.

“PMD (penyertaan modal daerah) ini kan uang masyarakat yang diberikan ke BUMD, kalau SPAM Pesanggrahan ini dilaksanakan masyarakat juga merasakan air bersih. Mudah-mudahan SPAM ini bisa lebih cepat terealisasi,” kata Yusuf di Gedung DPRD DKI, Rabu (2/2).

Berdasarkan informasi laporan keuangan (unaudited) 2021 yang disampaikan Perumda PAM Jaya, pembangunan SPAM Pesanggrahan sejauh ini bersumber dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp180 miliar tahun 2019-2021.

Kemudian PMD tahun anggaran 2020 juga mengalokasikan pembangunan untuk SPAM Pesanggrahan sebesar Rp195 miliar. Lalu PMD tahun anggaran 2021 juga mengalokasikan jaringan pipa distribusi SPAM Pesanggrahan Tahap III sebesar Rp57,52 miliar.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi agar realisasi PMD untuk pelaksanaaan SPAM Pesanggrahan diprioritaskan secara bertahap mulai tahun ini.

“Jadi untuk SPAM Pesanggrahan ini segera, termasuk membuat jaringan air minum. Insya Allah akan kita implementasikan, untuk perizinan sedang kita lakukan tahun ini dan itu yang harus kita jangkau, misalnya mengenai status tanah supaya itu bisa kontrak SHM, kemudian izin mendirikan bangunan kemudian izin lingkungan dan lain sebagainya kita sedang proses semua,” terangnya

Dengan demikian, Perumda PAM jaya memastikan terus memprioritaskan sejumlah hal pendukung dalam persiapan optimalisasi pemenuhan kebutuhan air bersih melalui SPAM Pesanggrahan bersama pihak-pihak terkait melalui mekanisme lelang barang dan jasa.

“Jika sudah ada persetujuan dari rekanan, 2022 mungkin sudah bisa kita lakukan dan 2023 sudah kita bisa nikmati,” tandas Syamsul. (DDJP/alw)