Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas usulan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna, Senin (24/7).
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta pada pandangannya meminta Pemprov DKI lebih optimal untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya pada tahun 2022 lalu PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp77,79 triliun, hanya terealisasi sebesar Rp67,29 triliun atau 86,50% saja. Angka tersebut dinilai terlalu kecil, mengingat Pandemi Covid-19 sudah lewat.
“Angka ini tentu tidak terlalu menggembirakan, mengingat pada tahun 2022 Jakarta dan Indonesia sudah mulai memasuki masa pemulihan dampak Pandemi Covid-19. Kami meminta penjelasan kenapa realisasi penerimaan ini meleset jauh dari target,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Stephanie Octavia.
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Pemprov DKI memaksimalkan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pasalnya pendapatan tahun 2022 menurun Rp2,05 triliun atau 38,76% dibanding tahun 2021 yang mampu mencapai Rp5,30 triliun.
“Sudah semestinya pendapatan BLUD sebagai jenis pemasukan yang dikelola sendiri dan tidak disetorkan ke Kas Daerah ini dioptimalkan memasuki masa kehidupan normal agar tidak membebani APBD kedepannya,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Bastian Simanjuntak.
Kemudian Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Pemprov DKI untuk memfilter kembali masyarakat penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar tepat sasaran. Sebab, berkurangnya penerima KJP cukup meresahkan masyarakat dan memberatkan bagi keluarga yang memang membutuhkan namun anaknya tidak lagi masuk sebagai penerima manfaat.
“Banyak warga masyarakat yang mempertanyakan dihapusnya nama anak atau keluarganya sebagai penerima KJP padahal secara ekonomi mereka termasuk tidak mampu dan membutuhkan bantuan KJP maupun Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU),” ujar Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Taufik Zoelkifli.
Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI lebih matang dalam mempersiapkan pengelolaan sampah usai dilakukannya pembatalan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF). Terlebih menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan timbulan sampah di DKI Jakarta bisa mencapai 3,11 juta ton per tahun dengan jumlah timbulan sampah per hari mencapal 8.527 ton.
“Dari jutaan ton timbulan sampah pada 2022 ini, jumlah sampah yang ditangani hanya mencapai 2,29 juta ton per tahun yang artinya terdapat 819 ribu ton sampah yang tidak ditangani,” ujar Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan.
Selanjutnya Fraksi Partai PAN meminta Pemprov DKI mengevaluasi terkait belum tersalurnya Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp197,55 miliar.
“Persoalan tersebut bukanlah kali ini saja kami dapatkan, untuk itu kami meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap persoalan tersebut, dimana salah satu persoalan yang kami dapatkan adalah persoalan system eror dari Bank DKI,” ujar Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah.
Fraksi Partai PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov mengevaluasi perencanaan Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022 yang direncanakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Padahal tahun lalu kondisi warga tang terpapar virus Covid sudah cenderung menurun, sehingga hanya terserap 0,45% dari yang dianggarkan sebesar Rp6,71 triliun.
“Kami menilai pengalokasian anggaran BTT yang terlampau tinggi, apalagi secara historis realisasinya rendah, menunjukkan kurangnya cermatya Pemprov DKI dalam perencanaan anggaran,” ujar Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari.
Kemudian, Fraksi Parta NasDem DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk melakukan penatausahaan aset tetap, pengamanan aset tetap yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dan sertifikat, penertiban pemanfaatan aset tetap dengan total saldo aset senilai Rp604 triliun lebih di setiap Organisasi Perangkat Daerah.
“Seharusnya Pemprov DKI Jakarta sudah harus menyusun Road Map (Peta Jalan) pengelolaan aset secara sistematis dan secara transparan, sehingga Pemprov DKI tidak lagi kecolongan dalam mengelola aset milik Pemprov itu sendiri,” ujar Anggota NasDem DPRD DKI Jakarta, Jupiter.
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memperbaiki pelaksanaaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebab banyak aduan dari masyarakat yang mengeluhkan timbulnya sertifikat yang tidak sah dan sertifikat bukan atas nama pemilik.
“Kami meminta proses permohonan sertifikasi tanah warga Jakarta dilaksanakan secara terbuka agar tidak ada lagi segelintir oknum yang mengaku atau menguasai lahan secara sepihak. Harus jelas PTSL mana yang bisa diproses dan mana yang tidak bisa diproses, dan yang bisa ditakedown. Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar ingin memastikan tim PTSL untuk memeriksa keabsahan berkas dari pemohon,” ujar Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Beceng Khotibi Achyar.
Terakhir, Fraksi Partai PKB-PPP DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menyelesaikan sejumlah kendala yang menghambat program normalisasi sungai Ciliwung dan sungai sungai lainnya, sebab hal ini diperlukan untuk mengatasi permasalahan banjir di Ibukota.
“Kami ingatkan pentingnya masalah ini, karena masalah ketersediaan lahan inilah yang selama lima tahun terakhir menjadi kendala utama pelaksanaan normalisasi sungai Jakarta. Padahal normalisasi sungai ini sangat penting dalam upaya mengatasi banjir di Jakarta,” ucap Sekretaris Fraksi Partai PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Yusuf.
Di kesempatan yang sama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam jawabannya atas pandangan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PSI, dan Fraksi Partai Gerindra tentang realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 yang tidak mencapai target, atau hanya sebesar 86,50%. Ia mengatakan, meskipun tidak tercapai namun angka tersebut naik 12,47% atau Rp5,7 triliun dari tahun sebelumnya dan terus berusaha untuk menggenjot PAD di tahun selanjutnya.
“Eksekutif berusaha untuk melaksanakan optimalisasi penerimaan pajak daerah seperti pemberian stimulus berupa insentif fiskal penghapusan sanksi administrasi paiak daerah, optimalisasi pelaporan data secara elektronik sebagai bentuk upaya pengawasan terhadap transaksi wajib pajak parkir, ekstensifikasi pajak daerah melalui kegiatan pendataan objek hiburan serta monitoring pembayaran pajak hotel,” terangnya.
Heru pun berharap Raperda P2APBD tahun anggaran 2022 dapat segera disahkan, sehingga bisa dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua tahapan dan fase perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bersama mitra keria DPRD Provinsi DKI Jakarta,” tandasnya. (DDJP/tim)