Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat internal membahas Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda), Senin(28/7).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda Jhony Simanjuntak.
Aziz sapaan akrabnya menyampaikan perkembangan pembahasan Pansus telah disepakati bersama untuk diperpanjang selama tiga bulan. Sehingga akan berakhir pada bulan September 2025.
Pembahasan Pansus yang sedang dalam pembahasan di antaranya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Utilitas, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perparkiran.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama, Pansus diperpanjang selama tiga bulan,” ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta
Pada kesempatan itu, Aziz juga menyampaikan hasil pertemuan dengan gubernur. Begitu juga terkait rencana pembahasan Perda dan kunjungan kerja Bapemperda.
Hadir anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta dalam rapat tersebut di antaranya, Mujiyono, Wa Ode Herlina, August Hamonangan, Yusuf, Farah Savira, dan Francine Widjojo.
Kegiatan itu mengacu pada Surat Nomor 12/Bapemperda/VII/2025 yang ditandatangani Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (apn/df)