Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka pembahasan pasal-pasal terhadap Raperda Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (PT. JIEP) (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Penyertaan Modal PT JIEP (Perseroan Daerah), Jumat (22/11). Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Sementara itu, pihak eksekutif dipimpin langsung oleh Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono bersama Kabiro Hukum, Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha serta Direktur Utama PT JIEP Satrio Wijaksono beserta jajaran. Pada kesempatan itu, Bapemperda telah tuntas membahas sebanyak 12 pasal dari sembilan BAB terhadap Raperda tentang Pendirian PT JIEP dan empat pasal dari tiga BAB terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal PT JIEP. Dengan rampungnya Raperda tersebut, Bapemperda berharap dapat mendukung Pemprov DKI atas kepemilikan saham mayoritas. Sehingga, pengembangan PT JIEP dapat berdampak kepada masyarakat DKI Jakarta untuk penyerapan tenaga kerja. (DDJP/pun/rei/asa)