Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mematangkan usulan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ), Senin (21/6). Pada kesempatan itu, Bapemperda mendorong agar pemanfaatan lahan diatas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat disempurnakan dalam Peraturan Gubernur (Pergub)Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Sebab dengan aturan yang dinilai sumir banyak penyalahgunaan lahan yang terjadi di lapangan. (DDJP/pun)
