Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/8). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat memimpin jajaran eksekutif. Pada kesempatan itu, Bapemperda menyepakati revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 menjadi 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). (DDJP/pun/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
August 21, 2025 12:16 amUpdate Berita Terakhir
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026