Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/8). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat memimpin jajaran eksekutif. Pada kesempatan itu, Bapemperda menyepakati revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 menjadi 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). (DDJP/pun/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
August 21, 2025 12:16 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











