Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti surat Sekertaris Daerah (Sekda) Nomor 266/-075.31 tanggal 30 Maret 2021, Senin (12/4). Pada kesempatan itu, Bapemperda mendorong Biro Hukum mengkonsultasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang hingga kini belum sah menjadi lembar negara. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengesahan perlu mendapat penyesuaian dan diselaraskan dengan masa pandemi Covid-19. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
Bapemperda Tindaklanjut Revisi Perda PPJ Hasil Evaluasi Kemendagri
April 12, 2021 5:57 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025