Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan pasal-pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan SKPD terkait, Kamis (30/11). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Pada kesempatan itu, Bapemperda fokus pada pasal pembebasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki pendapatan (omzet) dibawah Rp1,3 juta perhari atau Rp500 juta per tahun. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Bapemperda Terus Matangkan Raperda Pajak dan Retribus Daerah
December 4, 2023 9:48 amUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C