Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat untuk menampung saran dan masukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pimpinan komisi dan fraksi.
Nantinya, Raperda usulan tersebut akan dipilih untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
“Dalam rapat ini saya nyatakan terbuka dan terbuka untuk umum,” ujar Abdurrahman Suhaimi, wakil ketua Bapemperda DKI Jakarta, Senin (15/7).
Turut hadir juga di dalam rapat, Anggota Bapemperda August Hamonangan, Basri Baco, Anggota Komisi E Cornelis Hotman, dan Ketua Fraksi Partai NasDem Wibi Andrino.
Pada kesempatan itu, hadir juga perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Biro Setda Hukum DKI Jakarta, Dinas Perhubungan beserta jajarannya.
Kegiatan tersebut mengacu pada surat undangan rapat bernomor 4517/HK.01.02 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (DDJP/apn/gie)